CERDAS, DISIPLIN, MANDIRI, SOLIDER, BERTAKWA

Pelatihan Pencegahan Kekerasan dan Perundungan di Lingkungan Sekolah Dasar

Sekolah Aman Dimulai dari Guru yang Peduli

Yogyakarta, 21 Agustus 2026 – Menciptakan sekolah yang aman dan nyaman bukanlah pekerjaan satu pihak. Ia membutuhkan kepekaan, keberanian untuk peduli, serta komitmen bersama seluruh warga sekolah. Semangat inilah yang menjadi benang merah dalam kegiatan Pencegahan Kekerasan dan Perundungan di Lingkungan Sekolah Dasar yang diikuti oleh para guru dan tenaga pendidik SD Pangudi Luhur Yogyakarta.

Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 21 Agustus 2026, mulai pukul 13.50 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Guru, dengan menghadirkan Ibu Anis Lutfiah, S.Psi. sebagai pemateri.

Pertemuan diawali dengan doa pembuka yang dipimpin oleh Ibu Agnes, kemudian dilanjutkan dengan pengantar oleh Ibu Lina. Suasana pertemuan berlangsung serius namun terbuka, karena topik yang dibahas menyentuh salah satu tantangan penting dalam dunia pendidikan: bagaimana memastikan setiap anak merasa aman, dihargai, dan terlindungi di lingkungan sekolah.

Memahami Kekerasan dan Perundungan

Dalam pemaparannya, Ibu Anis mengajak peserta untuk terlebih dahulu memahami apa yang dimaksud dengan kekerasan dan perundungan. Salah satu hal penting yang ditekankan adalah bahwa suatu tindakan dikategorikan sebagai perundungan apabila terjadi secara berulang-ulang.

Di lingkungan sekolah dasar, perundungan dapat hadir dalam berbagai bentuk. Tidak selalu berupa tindakan fisik yang mudah terlihat, tetapi juga dapat muncul melalui kata-kata, relasi sosial, hingga ruang digital.

Empat bentuk perundungan yang dibahas meliputi:

  • Fisik, seperti mencubit atau memukul.
  • Verbal, seperti mengejek, mengancam, atau menghina.
  • Relasional/sosial, seperti menyebarkan rumor atau memanipulasi pertemanan.
  • Cyberbullying, yang dapat meninggalkan dampak berkepanjangan karena jejak digital dapat bertahan dan menyebar luas.

Peserta diajak untuk tidak menganggap remeh tindakan yang mungkin selama ini terlihat sebagai candaan. Bagi anak yang mengalaminya, sebuah perkataan atau tindakan yang dianggap sederhana oleh orang lain dapat meninggalkan luka dan memengaruhi kehidupannya.

Salah satu pesan penting dalam pertemuan tersebut adalah bahwa kekerasan dan perundungan yang dibiarkan dapat memberikan dampak yang jauh lebih luas. Kondisi tersebut dapat memengaruhi pikiran anak, menurunkan prestasi, serta memberikan risiko terhadap relasi sosialnya. Karena itu, pencegahan tidak dapat menunggu sampai sebuah kasus menjadi besar. Kepekaan terhadap perubahan perilaku anak menjadi salah satu pintu awal untuk melakukan pencegahan.

Dalam pembahasan juga disampaikan mengenai kebijakan Kemendikdasmen, payung regulasi nasional, serta tiga dosa besar pendidikan, yaitu:

  1. Perundungan
  2. Kekerasan seksual
  3. Intoleransi

Ketiganya menjadi perhatian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan menghargai setiap pribadi.

Pertemuan juga memperkenalkan kembali peran TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) sebagai bagian penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Ketika terjadi dugaan kasus, alur pelaporan yang dibahas meliputi pembuatan laporan kepada sekolah atau guru, diteruskan kepada TPPK, asesmen awal, pendampingan, dan tindak lanjut.

Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana guru merespons ketika seorang anak datang dan menceritakan pengalaman yang tidak menyenangkan.

Guru diharapkan mampu bersikap tenang, mendengarkan dengan saksama, mencatat informasi yang diperlukan, kemudian melaporkannya kepada TPPK. Respons awal yang tepat dapat menjadi langkah penting dalam memastikan anak merasa didengar dan mendapatkan pendampingan.

Kekerasan dan perundungan tidak selalu muncul karena satu penyebab. Dalam pertemuan tersebut, dibahas empat ranah faktor yang dapat memengaruhi munculnya perilaku kekerasan, yaitu individu, keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial.

Menariknya, peserta juga diajak memahami bahwa dalam situasi tertentu, korban dapat pula menjadi pelaku. Sementara itu, lingkungan sekolah dengan pengawasan yang longgar atau iklim yang terlalu kompetitif, serta lingkungan sosial yang menormalisasi kekerasan, dapat turut memengaruhi munculnya perilaku tersebut.

Pemahaman ini penting agar penanganan tidak berhenti pada mencari siapa yang salah, tetapi juga berusaha memahami akar persoalan dan membangun lingkungan yang lebih sehat bagi semua anak.

Pada akhirnya, guru memiliki posisi yang sangat penting dalam menciptakan budaya sekolah yang aman. Lima peran kunci guru yang ditekankan dalam kegiatan ini adalah:

  • Menjadi teladan perilaku bagi anak.
  • Membangun dan mengelola iklim kelas yang positif.
  • Mengintegrasikan nilai-nilai positif dalam kehidupan anak.
  • Menjadi pengawas yang aktif terhadap dinamika peserta didik.
  • Mampu merespons dan melaporkan ketika menemukan atau menerima informasi mengenai dugaan kekerasan.

Kegiatan ini menjadi ruang refleksi bersama bahwa pendidikan tidak hanya tentang menyampaikan pengetahuan, tetapi juga tentang menghadirkan ruang yang membuat anak merasa aman untuk belajar, bertumbuh, bertanya, bermain, dan menjadi dirinya sendiri. Sebab, anak yang merasa aman akan memiliki ruang yang lebih luas untuk berkembang. Dan sekolah yang aman tidak tercipta hanya melalui aturan tertulis. Sekolah yang aman dimulai dari orang-orang dewasa yang mau melihat, mendengar, peduli, dan bertindak.

Melalui kegiatan ini, keluarga besar SD Pangudi Luhur Yogyakarta diajak untuk terus membangun budaya sekolah yang bebas dari kekerasan dan perundungan, sekaligus menumbuhkan lingkungan belajar yang penuh penghargaan, kepedulian, dan rasa aman.

Sekolah aman dimulai dari kepekaan guru. Anak terlindungi ketika kita semua memilih untuk peduli.

Oleh : Y. Sigit Wibowo

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest